Jelang Lebaran, Pedagang Masih Nekat Jual Ciu

oleh
oleh

PURBALINGGA – Jajaran Polsek Kalimanah, Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan melakukan razia¥ minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Kamis (21/5) siang.

Hasil razia, puluhan liter miras jenis ciu dan anggur berhasil diamankan.

Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan bahwa razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan. Selain itu, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

INFO lain :  Mayat di Kali Pemali Korban Korban Pembunuhan, Dua Pelakunya Diringkus

“Kegiatan razia kita fokuskan di lokasi yang diduga sebagai tempat yang menjual miras di wilayah Kalimanah. Hasilnya kita amankan miras berbagai jenis di dua lokasi,” kata Kapolsek.

Dari hasil razia, berhasil diamankan miras jenis ciu sebanyak 15 liter dalam botol plastik. Selain itu, sejumlah miras botolan juga dilakukan penyitaan.

Miras tersebut diantaranya 13 botol jenis anggur dan 3 botol jenis bir.

INFO lain :  Beri Pelatihan Motivasi Agar Terus Berinovasi

Dijelaskan Kapolsek bahwa miras berbagai jenis diamankan dari dua penjual. Masing-masing yaitu KW (60) warga Desa Jompo dan ED (51) warga Grecol, Kecamatan Kalimanah.

Diduga miras tersebut siap dijual kepada para konsumen.

“Miras miras tersebut kemudian kita lakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut. Kepada penjualnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

INFO lain :  Razia Kendaraan, Polantas Grobogan Dapat Ciu

Kapolsek menambahkan bahwa minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus razia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Kalimanah.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.(mht)