Pelaku Pembobolan ATM Dibekuk. Polisi Amankan Kwitansi Beli Rumah, Hingga Kwitansi Bayar Sekolah

oleh
oleh

Atas kejadian itu para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pengambilan barang milik orang lain dengan ancaman Hukuman penjara 5 tahun. Sementara satu pelaku (SYT) disangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.(mht)

INFO lain :  Angkutan Umum Online Belum Berpayung Hukum dan Butuh Perpu