JEPARA – Seorang sopir Grab, taksi daring, Tri Ardiyanto warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus, ditemukan meninggal di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, Kamis (6/2).
Kapolsek Welahan AKP Suyitno di Jepara, Kamis, korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pada Kamis (6/2) pukul 06.10 WIB.
“Saat ditemukan, korban bernama berada di tengah aliran sungai dengan kondisi badan diberi pemberat berupa batu bata,” katanya.
Pihaknya pun masih menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap kasus ini. Kondisi badan korban, kata dia, juga ditemukan sejumlah luka.
Usai mendapatkan laporan warga, menurut dia, jajarannya langsung menuju tempat kejadian perkara, kemudian dilakukan evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kartini Jepara.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Jateng apakah perlu dilakukan autopsi atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 yang bekerja sebagai sopir taksi daring belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.
Dalam rangka menghindari kasus serupa, sopir taksi daring diimbau untuk melengkapi kendaraannya dengan kamera CCTV agar setiap penumpang yang menggunakan jasanya bisa diketahui wajahnya.
“Mobilnya juga bisa dipasangi stiker sebagai penanda bahwa mobil tersebut digunakan sebagai taksi daring,” tukasnya. (mht)
















