BLORA – Kasus tindak pidana bidang kehutanan mendominasi kasus kejahatan di kabupaten Blora selama 2019.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang melalui Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo mengatakan, ada 40 kasus bidang kehutanan yang ditangani jajarannya.
“Sebanyak 33 kasus telah berhasil di ungkap,” ujarnya, Kamis (2/1).
Sementara di urutan kedua adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dimana ada 27 kasus, dan 23 diantaranya berhasil diungkap.
Untuk diketahui selama tahun 2019 ada empat kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Blora, dan keempat kasus tersebut telah berhasil di ungkap, bearti Satreskrim Polres Blora.
Sementara itu untuk kasus perjudian, sebanyak 15 kasus telah berhasil diungkap.
Dia mengklaim, sepanjang 2019, tindak lidana di wilayah kabupaten Blora turun 12,2 persen. Data tindak pidana yang dilaporkan masyarakat kepada Kepolisian sebanyak 151 kasus, dan yang berhasil di ungkap oleh Satreskrim Polres Blora adalah 136 kasus.
“Itu bearti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen Kasus Tindak Pidana,” ucap Kasat Reskrim.
Pihaknya menucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di Blora, sehingga sampai saat ini situasi di Blora aman dan kondusif.(mht)













