Pati – Anggota Reskrim Polsek Gunungwungkal Polres Pati berhasil membekuk seorang terduga pelaku judi Togel Hongkong di Dukuh Ngelawang, Desa Sumberrejo, Kecamatan Gunungwungkal, Pati.
Kapolres Pati AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Gunungwungkal, AKP Sudarsono mengungkapkan, pelaku diamankan berinisial SGT (41), warga Dukuh Golong. Kamis (15/11) jam 20.30 WIB. Selain membekuk pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai Rp 272 ribu hasil penjualan Togel, sebuah HP, tiga bendel kertas rekap Togel berlogo gambar kuda dengan tulisan EcH1 yang berisi angka tebakan togel.
“Diamankan pula bolpoin, selembar kertas HVS berisi angka tebakan Togel dan ramalan keluaran angka,” ungkapnya, kemarin.
Dijelaskan Kapolsek, kronologi pengungkapkan bermula saat petugas melaksanakan giat penyelidikan dan didapati informasi bahwa SGT mengedarkan kupon togel. Pada saat petugas melakukan penyelidikan dan melihat terlapor sedang berada di halaman rumah di Desa Sumberrejo, SGT ditangkap tangan sedang melakukan praktek judi.
“Atas tindakannya pelaku terjerat pasal atau perkara perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat 1 ke 2 Huruf e KUHPidana,” tutupnya.edit
















