Pembobol Bank di Blora Habiskan Uangnya untuk Foya-foya

oleh

Blora – Anggota Tim Satreskrim Polres Blora berhasil meringkus pelaku pencurian di sebuah bank swasta di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Dalam kasus itu, pelaku berhasil menggasak uang puluhan juta.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Mukti Wijaya. Mukti diamankan di rumahnya di Desa Nglajo Kecamatan Cepu, Blora.

“Aksinya dilakukan pada bulan April lalu.  Uang habis kejahatannya digunakan untuk foya-foya,” ungkap Kasatreskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi Utomo, Kamis (26/7/2018).

INFO lain :  Janjian Jual-Beli HP. Ternyata Pembelinya Perampok

Dikatakannya, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Rumah pelaku sendiri berada persis di depan bank, TKP kejahatannya.

Dalam keterangannya, pelaku mengakui aksi pencurian tersebut dilakukannya seorang diri. Ia berdalih butuh uang untuk liburan ke luar kota, dan hasilnya digunakan untuk berlibur ke Sidoarjo, Jawa timur dan Pulau Karimunjawa di Kabupaten Jepara.

“Saya khilaf mas, kepepet pengen refeshing ke luar kota,” kata Mukti Wijaya.

INFO lain :  Giliran Harga Bawang Putih Meroket

Aksi pencurian dilakukan usai melihat kondisi bank sepi karena tidak ada satpam. Ia mengaku, masuk dengan cara memanjat pagar depan kemudian masuk lewat jendela samping. Di dalam bank, ia mengambil sejumlah uang dan 6 buah handphone yang disimpan di dalam lemari besi.

Total uang yang diambil pelaku Rp 58 juta. Dari jumlah itu, sebagian habis untuk foya-foya.

INFO lain :  Petambak Bandeng di Kabupaten Jepara Rugi Akibat Banjir Rob

“Saya belikan sepeda motor Kawasaki ninja seharga Rp 43 juta dan sisanya buat liburan,” akunya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian, 4 unit smartphone tablet serta satu buah helm. Atas perbuatan pelaku diancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. edit