
SEMARANG – Kurun waktu 2015 – 2019 tercatat ada 8.640 perempuan di Jawa Tengah yang melapor dirinya mengalami kekerasan berbasis gender.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah Retno Sudewi mengatakan, berbagai masalah kesenjangan dan diskriminasi terhadap perempuan masih terus terjadi.
“Kemiskinan perempuan, ketidaksetaraan upah dan kesempatan pekerjaan, kekerasan dan perdagangan perempuan, perkawinan anak, kematian ibu dan rendahnya partisipasi politik perempuan di parlemen dan dalam pembangunan merupakan berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh perempuan,” ujarnya, Selasa (26/11).
Dewi juga membeberkan, lebih 50 % Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) di Jawa Tengah tidak memiliki akte nikah, 78 % bercerai karena mengalami KDRT, 40 % buta huruf.
“Serta 56 anak mereka tidak memiliki akte kelahiran,” sebutnya.
Selain itu, kata dia, dari 120 anggota DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2019, hanya terdapat 22 anggota DPRD perempuan atau hanya sebesar 18,3 %. Padahal keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif DPRD Jawa Tengah pada Pemilu 2019 tercatat sebesar 40,6 %.
“Untuk itu pasca pemilu kepala daerah Provinsi Jawa Tengah 2018 dan Pemilu Presiden 2019, gerakan perempuan di Jawa Tengah memiliki tanggungjawab tidak hanya untuk mendiskripsikan apa yang terjadi, tetapi harus, melakukan konsolidasi gerakan sosial,” terangnya.
Atas dasar itu, digelar Kongres Perempuan Jawa Tengah I di Semarang untuk memberikan rekomendasi penyelesaian masalah perempuan saat ini.
“Kongres Perempuan Jawa Tengah I ini akan menjadi tonggak pelaksanaan kongres selanjutnya. Hasil kongres akan diimplementasikan dalam program jangka pendek dan jangka panjang, sehingga tidak hanya merupakan slogan tetapi realisasi program untuk solusi bersama,” jelasnya.
Diakui, sejumlah pencapaian penting dalam bidang demokrasi, perdamaian, keadilan dan kesetaraan gender yang dinikmati perempuan saat ini bukan otomatis didapatkan setelah Indonesia merdeka.
“Pencapaian tersebut merupakan hasil perjuangan panjang gerakan perempuan lintas kapasitas, kelompok, suku, agama dan pilihan politik,” tandasnya.(mht)
















