Solo – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berupaya memperkuat pengawasan internal untuk mencegah korupsi melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2019.
“Pada rapat ini aparat pemerintah daerah dibina agar menguatkan pengawasan internal untuk mencegah korupsi,” kata Inspektur Jenderal Kemendagri RI Tumpak Simanjuntak pada Rakorwasdanas di The Sunan Hotel Solo, Rabu (29/9/2019).
Ia mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan tema pembangunan Presiden Joko Widodo untuk lima tahun ke depan dalam merumuskan upaya pembangunan manusia Indonesia.
“Tema ini juga merupakan upaya bahwa mencegah korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, red),” katanya.
Menurut dia, APIP memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan korupsi. Dengan demikian, diharapkan pengawasan secara profesional bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pada prinsipnya kunci keberhasilan dari pemerintahan yaitu efektivitas pengawasan internal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK telah membentuk tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Melalui pembentukan Korsupgah, pihaknya berharap KPK dapat bekerja sama dengan pemda dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Untuk mencegah korupsi seluruh pihak harus bergandengan tangan. Ini jadi PR bersama,” ucapnya.
Sementara itu, pada acara tersebut juga diserahkan penghargaan kepada lima pemerintah provinsi yang dinilai memiliki tingkat pengawasan terbaik, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi DIY.
Sumber Antara Jateng
















