Pekalongan – Polisi menangkap Purwanto alias Cempluk (27), seorang buruh, warga Dukuh Krancah Desa Sidoharjo Kecamatan Doro. Dia harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga mencuri Hp dan dompet.
Pelaku diduga mencuri Hp dan dompet milik Ahmad Rohis (26) warga Desa Punganan Kecamatan Doro, yang disjmpan di jok motornya yang diparkir.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, Iptu Akrom mengatakan, pencurian terjadi, Kamis, (4/10), sekira pukul 09.00 WIB.
“Korban Ahmad Rois sebelumnya memarkir sepeda motor Honda Vario di halaman sebuah rumah di Dukuh Krancah Desa Sidoharjo Kecamatan Doro,” jelas dia, kemarin.
Korban lalu meninggalkan motor untuk pergi bekerja menebang sengon di hutan. Namun pada pukul 12.00 WIB disaat korban kembali, mendapati Hp dan dompet di jok sepeda motor bernomor polisi G 2624 WK sudah tidak ada.
Korban yang panik atas kejadian itu berusaha mencari dengan menghubungi nomor Hp miliknya.
“Korban mendapat informasi ada orang yang baru menjualnya di sebuah konter depan SPBU Wonopringgo,” terangnya.
Atas informasi itu, korban lalu mendatangi konter dan mendapati Hp Samsung Galaxy J5 Prime miliknya ada sudah terpajang di konter tersebut.
Atas kejadian itu, korban kembali membeli Hp tersebut. Sementara pelaku yang sudah diketahui langsung dicari. Polisi yang menerima laporan dan mencari menangkap serta mengelendanganya ke Polsek Doro
“Dari hasil keteranganya pelaku nekat mengambil Hp dan uang korban dengan cara merogoh jok sepeda motor. Tersangka kini mendekam di se tahanan untuk pemeriksaan lebin lanjut,” katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan barang bukti berupa HP samsung galaxy J5 prime warna hitam dan HP samsung Galaxy.edit
















