Sukoharjo – Komplotan pencuri ditangkap aparat Polres Sukoharjo karena mencuri 15 mesin diesel dan 10 sepeda ontel dalam bulan Agustus ini. Mereka selalu menjalankan aksinya waktu subuh.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, menyebut komplotan terdiri dari tiga orang asal Boyolali. Mereka adalah Irkham Mustofa (23), Agus Efendi (20) dan Krisnarno Wesnu Andrian (24).
“IM (Irkham) sebagai pengintai dengan menggunakan sepeda motor. Dua lainnya naik mobil dan menjadi eksekutor pencurian,” kata Iwan di Mapolres Sukoharjo, Selasa (27/8/2019).
Tiga orang itu beraksi di lokasi yang berbeda-beda dalam kurun waktu bulan Agustus 2019. Khusus pada rentang 17-20 Agustus, mereka beraksi di lima titik lokasi.
“Pencurian diesel dilakukan di persawahan. Kalau sepeda seluruhnya dilakukan di masjid. Saat jemaah salat, pelaku mencurinya dengan menggunakan alat pemotong gembok,” ujar dia.
Hasil kejahatan lantas dijual pelaku. Harga jual diesel per unit rata-rata Rp 600 ribu tergantung kondisi. Sedangkan sepeda ontel dijual di kisaran Rp 2 juta per unit.
“Mereka ini paham tentang sepeda. Mana sepeda yang bagus dan kira-kira bisa cepat terjual,” kata Iwan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Salah satu saksi sempat melihat nomor polisi mobil pelaku. Polisi pun melacak dan menemukan identitas pemilik mobil.
“Kami datangi alamatnya, ternyata rental mobil. Kami minta pemilik rental untuk menghubungi pelaku. Pelaku lalu datang dan kami tangkap,” ujar dia.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sumber Detik.com
















