Polres Rembang Ringkus Empat Pemain Judi Dadu

oleh

REMBANG, INFOPLUS.ID-Empat orang penjudi jenis permainan dadu diringkus jajaran Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang pada Senin (08/07/2019) sekira  pukul 16.00 WIB. Petugas menggrebeg keempat pelaku saat tengah asyik bermain judi dadu di wilayah Desa Pulo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.

Meski para pemain judi lainnya berhasil lari kalang kabut. Tapi Polisi berhasil menangkap ke empat pelaku tersebut saat kebingungan menyelamatkan uang dan alat judi dadunya.

Data yang dihimpun, keempat tersangka tersebut yaitu Sukanto (26) warga Dukuh Jeruk, Desa Sendang Agung RT 03/01, Kaliori Kabupaten Rembang, Sucipto (49) warga Pulo RT. 01/01 Rembang, Sujatim (34) warga Desa Ketanggi, RT. 09 Rembang, Yusroni (30) warga Ngrandu, Pulo RT 03/02 Rembang.

INFO lain :  Polres Kudus Menangkap 4 Pelaku Perampokan yang Melukai Korbannya

“Semua pelaku yang  berhasil kami tangkap sementara kami amankan di kantor Sat Reskrim Polres Rembang guna Pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut” kata AKP Bambang Sugito.

Kasat Reskrim, melanjutkan, keempat tersangka tersebut, dalam melakukan permainan tidak harus memiliki keahlian khusus hanya berpatok kepada keberuntungan saja

INFO lain :  4.555 Warga Kudus Terinfeksi COVID-19

Unit Opsnal juga menyita barang bukti tiga buah mata dadu, satu set alat dadu lengkap dengan alasnya yang berisi angka, tas dan uang tunai sebanyak Rp. 255.000

Awalnya Tim Opsnal Polres Rembang mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu di Desa Pulo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.

Kemudian Kanit berserta anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi itu dan selanjutnya meluncur ke lokasi dimaksud guna memastikan laporan dari warga tersebut

INFO lain :  Kejaksaan Bekuk Pejabat PDAM

Setibanya di tempat kejadian perkara petugas melakukan penyelidikan dan melihat orang sedang berkerumun. Karena curiga petugas langsung menggrebek dan berhasil menangkap empat tersangka yakni bandar dan cekernya.“Penangkapan tersebut kita lakukan karena laporan dari masyarakat yang resah atas permaianan tersebut dan langsung ditindaklanjuti dengan menggrebek sekaligus menangkap keduanya,” terang Kasat Reskrim dilansir Tribratanews Polda Jateng.(sim/dit/rio)