Bupati Batang Desak Undip Segera Bangun Kampus

oleh

Batang – Universitas Diponegoro Semarang didesak segera membangun kampus di Kabupaten Batang, setelah Pemda setempat telah menyerahkan sertifikat hibah tanah seluas 9,4 hektare.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, penyerahan sertifikat itu merupakan syarat utama pembangunan kampus.

“Penyerahan sertifikat tanah tersebut juga sebagai syarat utama membangun sebuah universitas,” katanya, 9 Juli 2019.

Diakuinya, proses penyerahan hibah, pembuatan, dan penyerahan sertifikat tanah tersebut sudah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Di antaranya, pemanfaatan tanah untuk membangun Undip tersebut sekaligus menghapus aset-aset pemkab agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, sebelum penyerahan sertifikat tanah, Undip sudah menerima mahasiswa melalui sistem pemerimaan perguruan tinggi di luar kampus utama (PSDKU) di Kabupaten Batang.

Adapun program studi yang dibuka pada 2018, kata dia, adalah jurusan kehumasan dan perpajakan dengan jumlah 200 mahasiswa.

“Kami mendesak pada Undip Semarang segera membangun kampus,” katanya.

Rektor Undip Semarang Prof. Dr. Yos Johan Utama mengaku, segera membangun kampus.

“Setelah balik nama sertifikat selesai, tentunya kita segara bangun kampusnya,” katanya.

Menurut dia, Undip sudah menyiapkan gambaran dan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membangun kampus di Batang.

“Kami sudah siapkan gambar dan anggaran Rp12 miliar. Kini tinggal Detail Engineering Design (DED) saja sehingga setelah proses lelang, pembangunan universitas di Batang sudah bisa dimulai,” katanya.

(tan/red)