Tegal – Pemakaian LPG 3 kg untuk saat ini di Kota Tegal adalah 13.114 MT atau setara dengan 3.746.940 tabung di Tahun 2018. Jumlah ini meningkat sebesar 2 persen dibanding tahun 2017 seiring dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Hal itu disampaikan Senior Supervisor Comunication PT Pertamina MOR IV Arya Yusa Dwicandra. Saat melakukan sosialisasi penggunaan LPG yang dan benar di Pendopo Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (27/3/2019).
Arya Yusa menyampaikan, pemakaian LPG mengalami peningkatan dari sekitar 3.600.000 tabung menjadi 3.700.000 tabung. Memang secara detail peningkatan tersebut didominasi oleh LPG subsidi 3 kg, sedangkan untuk non PSO masih sangat kecil.
“Sosialisasi hari ini diharapkan penjualan atau penyaluran konsumsi LPG non PSO dapat meningkat, dalam arti bukan berarti Pertamina membatasi LPG yang 3 kg, hanya saja kita ingin penyaluran lebih tepat sasaran. Karena banyak dari oknum konsumen banyak yang menggunakan LPG 3 kg tidak untuk keperluan UKM atau masyarakat yang tidak mampu justru dipakai untuk restoran dan hotel. Hal seperti itu yang akan dikurangi,” kata Arya.
Pertamina berharap melalui sosialisasi masyarakat semakin sadar. Apabila melihat LPG 3 kg digunakan yang tidak semestinya atau sesuai sasaran agar bisa melapor ke kontak Pertamina 135.
Pertamina tidak bisa menindak secara langsung bagi para oknum yang menyalahgunakan pemakaian LPG 3 kg karena tidak mempunyai kewenangan.
Tetapi, Pertamina sudah bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten/ Kota dan Provinsi untuk bersama sama menindak karena yang punya otorisasi menindak adalah aparat daerah seperti Polsek, Polres.
Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk menindak pihak yang menyalahgunakan keperuntukan LPG 3 kg.nin
















