Karyawan Koperasi BTM Dibius Asap Rokok, Rp 45 Amblas

oleh

Purbalingga – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi dengan modus pembiusan. Pembiusan terjadi dengan modus menebarkan asap rokok diduga berisi bahan kimia.

Kasus terjadi di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitut Tamwil Muhamadiyah (BTM) di Desa Losari, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jumat (15/2/2019). Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 45 juta.

Kapolsek Rembang Iptu Sunarto saat memberikan konfirmasi, Sabtu (16/2/2019) menjelaskan, aksi pelaku terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. 

“Saat tiga karyawan laki laki sedang melaksanakan salat Jumat.  Kondisi kantor yang sepi dan hanya ada karyawan perempuan dimanfaatkan pelaku untuk beraksi,” jelas dia.

INFO lain :  10 Demonstran Positif Corona

Saat kejadian, pelaku seorang laki-laki masuk ke kantor jasa keuangan syariah tersebut dan ditemui kasir bernama Uun Uniarti (23). Pelaku kemudian berkomunikasi dan bertanya kepada kasir tentang seseorang bernama Budi.

“Tiba-tiba pelaku menghembuskan asap rokok ke muka korban hingga korban pingsan. Setelah korban pingsan kemudian pelaku menguras habis seluruh uang yang ada di laci meja kasir,” kata Kapolsek.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Sindi Aprilia (16) siswa Praktik Kerja Lapangan yang saat itu berada di lantai dua. Ketika turun, saksi melihat korban dalam keadaan pingsan dan berusaha membangunkanya namun korban tidak bangun-bangun.

INFO lain :  Tembak di Tempat Pelaku Begal jadi Perintah Kapolres atas Maraknya Perampokan Sadis

Kemudian saksi meminta pertolongan ke warga sekitar yang selanjutnya berdatangan. Korban kemudian dilarikan oleh warga ke Puskesmas Rembang serta dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rembang.

Mendapati laporan, Kapolsek Rembang dan anggotanya langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kemudian bersama Tim Inafis Polres Purbalingga mereka melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan saksi dan korban.

INFO lain :  Masih Ada Area Gundul di Kawasan Bendungan Logung

“Kasus pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan dan untuk penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga,” jelas Kapolsek.

Iptu Sunarto mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian dengan modus hipnotis. Hal tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Kapolsek juga menekankan seluruh pimpinan kantor yang mengelola jasa keuangan untuk memasang kamera pengawas (CCTV). Hal itu untuk memantau situasi keamanan di lokasi kantor serta membantu mempermudah Polri dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi.

(dit)