Cilacap – Seorang napi kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat sakit.
Taufik Imam alias Congkel Umur (30) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap pada hari Senin (21/1), pukul 01.50 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, sebelum meninggal dunia, napi yang tercatat sebagai warga Kapuk Sawah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, itu mengeluh sakit. Petugas Lapas Permisan lalu membawanya ke RSUD Cilacap untuk menjalani perawatan lebih lanjut, Minggu (20/1) malam.
“Sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat,” kata dia.
Namun, tidak lama kemudian napi kasus narkotika yang dipidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan itu meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Taufik menderita penyakit TBC dan asma. Jenazah Taufik untuk sementara disemayamkan di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Cilacap guna menunggu penjemputan dari pihak keluarga.
(dit)
















