Cilacap – Angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cilacap selama 2018 diketahui naik 16 persen dibandingkan tahun 2017 lalu. Hal itu diungkapkan saat dilakukan jumpa pers laporan akhir tahun Polres Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto didampingi pejabat utama menggelar Konferensi pers di Mapolres Cilacap, Senin (31/12/2018). Kapolres menjelaskan sejumlah ungkap kasus yang dilakukan Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan beberapa unit lainnya.
Dikatakannya, kejahatan atau kriminalitas yang dilaporkan pada 2017 terjadi 345 kasus, sedangkan pada 2018 tercatat 412 kasus. Jumlah itu terdapat kenaikan 16 persen atau 56 kasus.
Penyelesaian kejahatan, terdapat kenaikan 13 persen atau 40 kasus dari 311 pada tahun 2017 dan 351 pada tahun 2018.
“Kami telah menyelesaikan laporan 351 kasus kriminal, meningkat 13 kasus dari tahun 2017 dengan jumlah 311 kasus demikian juga kasus Narkoba meningkat 14 kasus dari tahun 2017 dengan sejumlah 32 kasus menjadi 46 kasus di tahun 2018 atau terdapat peningkatan 43 persen pengungkapan kasus narkoba” terang Kapolres.
Pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan pada tahun 2017 sejumlah 260 pelanggaran sedangkan pada 2018 tercatat 229 pelanggaran turun 12 persen atau 31 pelanggaran.
Adapun kasus yang menonjol pada tahun 2018 yaitu kasus perjudian. Selam 2018 jajaran Polres Cilacap berhasil mengungkap 96 kasus perjudian dengan tersangka 245.
Kasus menonjol lainnya yaitu pencabulan yang terakhir terjadi di wilayah Majenang. Seorang pelaku mencabuli 25 korban anak-anak usia sekolah.
“Untuk data kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan pada tahun 2017 sejumlah 672 kasus kecelakaan sedangkan pada tahun 2018 tercatat 711 ada kenaikan 6 persen atau 39 kasus kecelakaan. Untuk Tilang pada tahun 2017 terdapat 47.406 sedangkan pada 2018 58.943 artinyah terdapat kenaikan 11537 atau 24 persen. Sedangkan untuk teguran pada 2017 sejumlah 94.812 tahun 2018 117.886 terdapat kenaikan 23074 atau 24%”,” tambahnya.
Di tahun 2019 Polres Cilacap menyatakan akan terus berupaya menekan angka kriminalitas. Caranya melakukan sosialisasi pentingnya keamanan di masyarakat bersama pemerintah daerah, TNI dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Salah satunya tidak menggunakan narkoba atau tindak pidana lainya. Diharapkan masyarakat lebih paham apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan.
“Konferensi pers akhir tahun ini merupakan acuan bagi Polres Cilacap untuk melakukan peningkatan kinerja sekaligus sebagai wujud keterbukaan informasi public kepada masyarakat atas kinerja yang telah dilaksanakan Polres Cilacap selama setahun” pungkas Kapolres.
(cap/dit)
















