Polres Tegal Ungkap Pelaku Pencurian Kendaraan

oleh

TegalSatuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal meringkus jaringan pencurian spesialis truk dan pikap.

Sindikat yang digawangi tiga pelaku itu beraksi di puluhan TKP lintas daerah dengan modus menjual pikap dan truk curian secara pretelan.

Petugas mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial AF (37) Tegal, WD (48) Pekalongan dan YS (40) warga Pekalongan. Tiga tersangka itu beraksi dengan jumlah laporan polisi sebanyak 21 kasus.

“Sindikat itu mengaku sudah beraksi di 13 TKP diluar wilayah Kabupaten Tegal,” kata Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, Jumat (7/12/2018).

Tersangka melakukan aksinya saat pemilik lengah kemudian mengambil kendaraannya.

INFO lain :  Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Banyumas Diungkap. Kerjasama dengan Petugas SPBU
INFO lain :  Sebulan, 4 Warga Tewas Akibat Leptospirosis

Modusnya dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak kemudian membawa kendaraan tersebut untuk dibongkar.

Kemudian kendaraan dijual dengan kondisi tidak utuh atau terpisah pisah untuk menghilangkan jejak.

Dari tangan pelaku diamankan alat alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Sebuah KBM hasil curian dan onderdil KBM yang diduga KBM curian yang sudah dibongkar serta satu orang penadah dengan inisial YS (40) Pekalongan.

“Diamankan sebuah mobil hasil curian dan onderdil yang diduga curian yang sudah dibongkar serta satu orang penadah dengan inisial YS (40) Pekalongan,” pungkasnya.

(gal/dit)