Jepara – Muhammad Syukur, seorang narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Jepara kabur setelah memotong besi teralis ventilasi. Syukur, penghuni Blok A kamar 14 itu kabur, Sabtu (8/12/2018) dini hari. Dia mencoba kabur bersama napi lain, Manyung.
Keduanya kabur dengan memotong besi kamar mandi. Namun, Ahmad Syaifudin alias Manyung masih dapat ditangkap saat bersembunyi di dalam Rutan sebelum kabur.
Syukur merupakan napi kasus penggelapan. Sedangan Manyung divonis bersalah telah melakukan pencurian sepada motor. Syukur merupakan warga Desa Tahunan RT 2 RW 2 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara merupakan napi kasus penggelapan.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara, Solihin mengaku sudah melaporkan kasus kaburnya seorang narapidana binannyake pimpinannya.
“Kami sudah minta bantuan kepolisian mencarinya. Saya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, belum selesai. Jadi belum bisa mengambil kesimpulan,” kata dia, Minggu (9/12).
Sementara, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng melakukan penyelidikan pasca kaburnya narapidana di Rutan Jepara. Tim juga dibentuk untuk melakukan pencarian terhadap satu napi yang berhasil melarikan diri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Yuwono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Koordinasi dan melaporkan dengan kapolres serta membuat tim melakukan pencarian serta melaporkan perkembangannya ke kanwil,” kata Yuwono.
Saat kejadian, ada dua napi berusaha kabur dari blok A yaitu Muhammad Syukur napi kasus
Yuwono penyelidikan juga dilakukan secara internal karena masih belum diketahui dari mana alat untuk memotong besi dan apakah ada unsur kelalaian.
“Untuk mencari akar permasalahan penyebab tahanan melarikan diri dan memerintahkan seluruh jajaran lapas rutan Jateng untuk membantu dan juga mewaspadai kejadian tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelas Yuwono.
“Saat kabur membawa sarung warna hijau. Kini masih dalam pengejaran. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran,” ujar Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman, Minggu (9/12/2018)Kapolres sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran.
(ara/dit)
















