Solo – Eksekusi, pengambilalihan lahan di Kawasan Kentingan Baru, Kecamatan Jebres, Solo berlangsung ricuh dan tegang, Kamis (6/12/2018). Upaya pengosongan oleh pihak yang mengklaim pemilik tanah mendapat perlawanan dari para penghuni lahan.
Aksi bakar ban dan lempar batu mewarnai upaya eksekusi di lokasi sejak pagi hingga menjelang sore. Suasana panas terjadi ketika kubu yang mengklaim pemilik lahan mendatangkan buldozer ke lokasi yang persis di timur kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut.
Menghadapi itu, sejumlah penghuni lahan menutup seluruh akses masuk ke perkampungan menggunakan kayu dan bambu. Pihak yang mengklaim pemilik lahan diminta mengugat ke pengadilan dan tidak asal gusur.
“Ada yang sudah menerima ganti rugi, kalau itu yang mau dieksekusi, silakan. Tapi masih banyak warga yang menolak,” kata Adi Cahyono, kuasa hukum warga.
Diketahui, tercatat ada sekitar 78 kepala keluarga (KK) yang menolak eksekusi. Dalam sengketa lahan itu, ratusan aparat keamanan dari Satpol PP, Polri dan TNI diturunkan ke lokasi selama proses eksekusi lahan. Terlebih terdapat puluhan massa yang diduga dari pihak yang mengklaim pemilik lahan.
Pasukan gabungan sebanyak 360 personel dikerahkan dalam upaya pengosongan itu. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto mengatakan, personel yang diturunkan sifatnya hanya mengamankan. Sebelumnya, Satpol PP mendapat permohonan bantuan untuk melakukan pengamanan.
(olo/dit)
















