Caleg PKS Boyolali Dilaporkan Bagi-bagi Sembako Ke Warga

oleh

BoyolaliWarga Nogosari, Boyolali melaporkan dugaan pelanggaran kampanye sorang mengadukan seorang Calon Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera ke Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu), Senin (3/12/2018).

Laporan dilakukan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang disinyalir membagikan paket sembako kepada warga.

Isinya, gula batu 1 Kg, mie instan kemasan 3 buah, teh dan Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk stiker atasnama Basuki dengan nomer pemilihan 8 dapil IV (Nogosari,Andong,Klego,Simo).

INFO lain :  Ketua PDIP Perjuangan Surakarta Kritisi Pengembalian Bantuan Gubernur Akibat Intervensi

Sembako dibagikan ke warga Dukuh Bulu, Desa Tegalgiri, Kecamatan Nogosari, Sabtu (1/12/2018) lalu.

Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono mengaku, menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 523 Ayat 1 junto 280 ayat 1 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Laporan tersebut langsung akan kami lakukan kajian awal hal tersebut. Apakah laporan masuk (pelanggaran Pemilu) atau tidak, ujar Taryono.

Bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 1 X 24 jam sejak laporan masuk.

“ im Sentra Gakkumdu akan menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat materiil dan formil atau tidak, ujar Taryono.

Bawaslu baru akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor setelah adanya keputusan dari Gakkumdu.

“ Gakkumdu akan berkoordinasi lagi setelah adanya klarifikasi tersebut. Termasuk dalam pelanggaran pemilu atau tidak, imbunya.

Pelapor Heru Sugiarto, warga Nogosari mengaku, mengetahui langsung seorang Caleg turun dari mobilnya, membawa paket sembako dan masuk ke rumah warga.

“Saya tanya ke pemilik rumah, bahwa dia (Caleg) membagikan sembako kepada warga,” kata dia.edit