Tegal – Menanamkan budaya tertib berlalu lintas pada anak usia dini dan generasi muda sangat diperlukan untuk mengurangi fatalitas kecelakaan bagi para pengguna jalan. Sadar sistem dan nilai budaya lalu lintas yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-sehari.
“Dari mulai mengerti arti rambu lalu lintas, hingga tau tata cara menyebrang jalan. Anak anak dan remaja harus tau etika dan aturannya,” kata
Walikota Tegal Drs HM Nursholeh M.MPd saat menyapa warga Kota Tegal di Radio Sebayu FM Senin (19/11/2018).
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polresta Tegal Kota, Rushendro menyampaikan, bahwa penanaman tertib lalu lintas bagi anak sejak usia dini harapannya kelak jika seorang anak telah dewasa akan tertanam etika berlalu lintas.
“Etika berlalu lintas penting diterapkan karena dijalan kita tidak hanya sendiri, tapi ada juga pengguna jalan lainya”, ucapnya
Selain mematuhi rambu lalu lintas, tertib lalu lintas juga diantaranya dengan melengkapi dokumen berkendara seperti membawa SIM dan STNK. Karena itu dirinya meminta kepada remaja yang belum memiliki SIM baik C maupun A maupun B untuk tidak mengendarai kendaraan dijalan.
“Harus mempunyai SIM dahulu,, baru dapat mengendarai kendaraan bermotor dijalan. Syarat nya harus sudah berumur 17 tahun dan memiliki KTP Elektronik,” imbuhnya.
Bagi para remaja yang sudah melakukan ujian SIM namun belum lolos. Rushendro berikan tips dengan rutin latihan langsung ditempat ujian SIM.
“Belajar dapat dilakukan langsung ditempat ujian SIM ketika sore hari di Halaman depan Polresta Tegal Kota,” pungkasnya.nin/edit
















