Pati – Seorang remaja 14 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Wedarijaksa, Pati, terpaksa digiring ke Mapolsek Wedarijaksa setelah kedapatan menyebarkan informasi hoax.
Pelaku membuat teror adanya pelaku penculikan anak di wilayah tersebut, Rabu (31/10).
“CH kami bawa ke Mapolsek karena menyebarkan pemberitaan yang tidak benar terkait adanya penculikan anak yang diposting di salah satu grup media sosial, jelas Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Wedarijkasa, AKP Teguh Heri Rusianto.
Di grup facebook Komunitas Asli Anak Pati (KAAP), CH mengunggah foto dengan keterangan
“Diduga Ono penculik wis tekan Jatimulyo Wedarijaksa Pati ape nyulik anake tanggaku lur, Iki wis dicekel Polisi.” Demikian isi postingannya.
Padahal, terang AKP Teguh, foto tersebut merupakan saat pihak kepolisian sektor Wedarijaksa sedang melangsungkan penanganan orang dengan gangguan jiwa. Orang itu diamankan di Desa Jetak untuk diserahkan ke Satpol PP setempat untuk mendapatkan penanganan yang layak.
“Oleh CH kegiatan tersebut di foto dengan menggunakan Handphone Android Samsung dan diunggah di grup FB tersebut. Saya tekankan, pemberitaan di medsos itu tidak benar, yang benar penanganan orang dengan gangguan jiwa, tegasnya.
Imbuhnya, saat ini orang dengan gangguan jiwa tersebut telah diserahkan kepada Satpol PP Wedarijaksa.
Sementara untuk CH, pihak kepolisian membuatkan surat pernyataan bermeterai Rp 6000 yang berisi bahwa CH tidak akan melakukan tindakan yang sama yakni menyebarkan berita hoax.edit
















