Batang – Kabupaten Batang menjadi salah satu titik wilayah penyebaran narkoba jenis sabu di Jawa Tengah. Lima wilayah kecamatan di Kabupaten Batang, dinyatakan rawan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya sehingga masyarakat diimbau waspada terhadap peredaran barang yang memabukan tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang Teguh Budi Santosa di Batang, mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini semakin merajalela dan masuk ke semua segmen baik pelajar dan anak hingga ke pelosok desa.
“Di lima kecamatan tersebut yaitu berada di wilayah pantai utara karena letak geografisnya yang sangat memungkinkan terjadinya peredaran gelap narkoba,” kata dia, Rabu (19/2018).
Kima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Batang, Subah, Banyuputih, Limpung, dan Gringsing. Mengantisipasi dan mempersempit peredaran gelap narkoba, BNN terus menggiatkan kegiatan sosialisasi dan berkunjung ke tempat sekolah dan komunitas masyarakat.
Sejauh ini, pihaknya terus berupaya menekan dengan berkunjung ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat untuk sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sementara, Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan masyarakat harus ada komitmen untuk membenci dan memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba karena hal ini merupakan bagian dari kejahatan yang luar biasa.
Pihaknya berharap ada proteksi di lingkungan masyarakat dan sekolah dengan cara mendoktrin untuk membenci narkoba. Pihaknga meminta karakter dan budaya kearifan lokal bangsa untuk terus ditingkatkan dan perlu ada kreatifitas dan inovasi dalam mensosialisasikan agar masyarakat benci terhadap narkoba, terutama bagi pemuda dan remaja.
“Setiap kunjungan ke desa dan lingkungan sekolah, saya tidak bosan-bosan selalu tekankan agar menjauhi dan benci narkoba,” katanya.edit
















