Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dibakar di Kunduran Blora

oleh

Blora – Kristiyan Ari Wibowo (31), warga asli Blora yang kini beralamatkan di Perum Dolog G-114, Kelurahan Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang kini meringkuk di tahanan. Tersangka pembunuh Ferin Diah Anjani (21), begitu dingin saat memperagakan adegan-demi adegan direkonstruksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban, di lingkungan Mapolres Blora, Kamis (23/8) kemarin.

Laki-laki yang bekerja sebagai manajer sebuah hotel di Semarang itu tampak tidak canggung memperagakan adegan demi adegan disaat dia menghabisi nyawa Ferin. Bahkan sesekali Kristiyan menuntun para penyidik tentang urut-urutan peragaan.

“Tidak begitu pak, sebelum saya membeli bensin, terlebih dahulu menutup nomor polisi mobil yang saya bawa,” terangnya kepada sejumlah penyidik Polres Blora.

INFO lain :  Misteri Mayat Wanita Dibakar di Blora Terungkap

Sebagaimana diberitakan, hanya butuh waktu kurang sepekan, Tim Macan Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembunuhan super pelik itu. Korban dibakar dengan cara dibakar di hutan ikut Dukuh Pawe, Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Rabu (1/8) pagi lalu sekitar pukul 06.50.

Mayat tersebut ternyata Ferin Diah Anjani (21). Pelakunya Kristiyan Ari Wibowo (31), warga asli Blora yang kini beralamatkan di Perum Dolog G-114, Kelurahan Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang. Kepada polisi dia juga mengakui pernah melakukan perbuatan serupa, yakni membakar wanita hidup-hidup di Todanan, Blora pada tahun 2011.

INFO lain :  Jelang Operasi Patuh Candi 2018. Tindak Tegas Pelanggar Agar Tertib Lalu Lintas

”Setelah dilakukan pendalaman ternyata tersangka juga pernah melakukan perbuatan serupa di tahun 2011, dimana waktu itu mayat wanita dalam kondisi terbakar ditemukan di petak 62-C, Resor Polisi Hutan (RPH) Kalonan, KPH Blora, masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora,” jelas Kapolres Blora, AKBP Saptono.

Dikemukakan Kapolres Saptono, hingga saat ini jajarannya masih terus mendalami kasus pembunuhan dengan modus mayatnya di bakar tersebut.
Dijelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka Kristiyan, wanita yang ia bunuh kemudian mayatnya dibakar di Tondanan adalah seorang warga Wonosobo, Jawa Tengah. Untuk identitasnya sampai saat ini masih dalam penyelidikan.

INFO lain :  Rawa Pening Tak Boleh Jadi Lapangan Sedimentasi Lumpur

”Tersangka sudah mengakui perbuatan yang dilakukannya di tahun 2011 itu. Dia mengakui sebelum dibakar, wanita malang yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Desa Tinapan itu dipukul dengan barbel. Untuk barang bukti barbel yang waktu olah TKP ditemukan di lokasi penemuan mayat saat ini sudah kita amankan,” jelas Kapolres Saptono.

Penyidik Polres Blora kemarin menggelar rekontruksi di dua lokasi. Lokasi pertama di lingkungan Mapolres, dimana untuk memperagakan apa dan bagaimana pelaku ketemu korban dan beberapa saksi saat berada di sebuah Hotel di Semarang.