Empat Terdakwa Kasus Suap Proyek Purbalingga Mulai Diadili

oleh

“Setelah itu datang petugas KPK menangkap Ardiwinata dan Hadi Iswanto. Namun Hadi berupaya melarikan diri dengan mobilnya menuju kantor Bupati Purbalingga untuk menyerahkan langsung uang Rp100 juta ke Tasdi.

Tiga terdakwa dijerat primair Pasal 5 ayat (1) huruf a dan subsidair Pasal 13 UU Nomor 31/ 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20/ 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsijl jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Terdakea Hadi Iswanto dijerat primair Pasal 12 huruf a dan subsidair Undang-Undang yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur, sejak 5 Juni 2018 dan pada 30 Juli 2018 dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Semarang.edit

INFO lain :  Jaksa Tuntut Terdakwa Merkuri Ilegal Semarang dengan 10 Bulan Penjara