Rembang – Anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Rembang dipimpin Aiptu Sukardi bersama anggota Opsnal mengamankan seorang terduga pelaku perjudian jenis Togel Hongkong (Toto gelap).
Sunti (40) warga Desa Bogorame Sulang diamankan petugas pada Senin, (13/08/2018) pukul 21.00 WIB karena kedapatan mengedarkan kupon Togel.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya praktik judi.
“Dari masyarakat melaporkan bertempat di dalam warung kopi Desa Bogorame Sulang Rembang telah terjadi perjudian Togel Hongkong,” ungkap dia, Selasa (14/8/2018) menjelaskan kronologisnya.
Mendapat laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Sunti sedang melayani judi Togel dengan pembeli.
Saat dilakukan penggeledahan Pelakupun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai Rp. 21.000,- dan satu Hp merek Politron putih. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP.edit
















