Sragen – Ratusan obat keras atau psycitropika berbagai jenis disita jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen Polda Jawa Tengah. Ratusan Pil koplo berlogo “Y” tersebut disita dari pengedar bernama Astiyan Setyo Nugroho alias Yayan warga Kampung Krapyak Kelurahan Sragen Wetan Kecamatan Sragen.
Penangkapan dilakukan unit operasional Satuan Narkoba. Setelah memperoleh informasi tentang adanya peredaran obat keras dari salah satu warga Sragen.
“Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba bersama unit operasional,” ungkap Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Rabu (8/8/2018).
Penangkapan dilakukan jajaran Satuan Narkoba pada Sabtu (7/8) lalu.
















