Rembang – Seorang remaja tertangkap massa sedang mencuri sepeda motor. Pelaku bernama AM (18) warga Dukuh Plosorejo RT 1 RW 3 Desa Gebangan Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. Pelaku juga masih berstatus pelajar.
Informasi yng dihimpun menyebutkan, pencurian terjadi Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 10.00 pagi. Pelaku membawa kabur sepeda motor Suzuki Smash milik Sumardi (54) warga RT 1 RW 1 Desa Guyangan, Kecamatan Winong Kabupaten Pati.
“Korban merupakan karyawan salah satu BUMN,” ungkap Kaurbinops Satreskrim Polres Rembang Iptu Edi Sismanto, Senin (6/8/2018) mengatakan.
Pelaku, kata dia, beraksi di Desa Lambangan Wetan Kecamatan Bulu. Saat kepergok warga, pelaku mencoba kabur.
Pelaku ditangkap massa di dekat Desa Tanjung Kecamatan Sulang. Warga yang geram sempat menghakimi pelaku.
“Pelaku mencoba melarikan diri, dikejar dan tertangkap warga,” jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda jenis Revo warna biru milik pelaku, 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru hasil curian, 1 buah BPKB Suzuki Smash, lengkap dengan lembar STNK nya.
Setelah dilakukan pengembangan, tersangka juga melakukan pencurian di 2 tempat yang berbeda. Di Desa Tanjung Kecamatan Sulang, pelaku mengambil sepeda ontel milik Yuli lusi, dan 3 buah tas berisi dokumen berharga milik Ngatmi.
Kemudian tersangka diserahkan kepada unit Satreskrim Polres Rembang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.edit
















