Tegal – Polres Tegal masih menyelidiki kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah dealer motor di Kabupaten Tegal. Pencurian terjadi Kamis (2/8/2018) di showroom Nusantara Sakti Desa Balamoa RT 01/01 Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.
Dalam peristiwa itu dua unit sepeda motor Honda Beat CBS ISS biru putih tahun 2018 dengan nomor rangka MH1JM110JK589718 dan nomor mesin JM11E1569064. Serta Honda Vario ESP 110 hitam putih tahun 2018 dengan nomor rangka MH1JFX116JK358030 dan nomor mesin JFX1E1355981 hilang. Kedua motor itu baru dan belum teregistrasi Samsat.
Informasi di kepolisian menyebutkan, pencurian baru diketahui sesaat karyawan showroom yang akan membuka toko. Mereka dikejutkan kondisi toko yang sudah dibobol dan hilangnya dua motor.
Usai dilaporkan ke atasan, peritlstowa itu lalu dilaporkan ke Polsek Pangkah dan diteruskan ke Mapolres Tegal.
“Tim Unit Siaga Intelkam sudah ke lokasi kejadian untuk Puldata awal sekaligus cek TKP. Kasusnya masih diselidiki,” ungkap Bripka Muhamad Lutfi, tim Intelkam yang datang ke lokasi mengungkapkan, Sabtu (4/8/2018).
Dari hasil cek TKP diperoleh hasil bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mencongkel gembok pintu. Pelaku yang diperkirakan lebih dari seorang kemudian masuk dan mengambil sepeda motor dan kabur melalui pintu awal.
“Peristiwa diperkirakan terjadi dini hari mengingat showroom tidak mempekerjakan security atau petugas jaga malam sehingga dengan leluasa beraksi,” ungkapnya.
Setelah langkah awal dilakukan Unit Siaga Intelkam, giliran piket Reskrim yang melaksanakan olah TKP. Upaya berikutnya adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut secara intensif guna mencari titik terang siapa pelakunya. Sedangkan piket Satsabhara melaksanakan patroli pencegahan bersama piket Satlantas.edit
















