Kebumen – Petugas Satuan Sabhara Polres Kebumen menggelar razia minuman keras di sejumlah warung di dua tempat berbeda di Kecamatan Sruweng. Razia dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Rudjito, Sabtu (28/7) malam.
“Dalam razia itu, Polres Kebumen mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, serta para penjualnya,” ungkap Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu, Minggu (29/7/2018)/
Dari data yang diperoleh penjual yang diamankan berinisial DS dan UM. Keduanya diamankan di rumahnya masing.
“Untuk barang buktinya, 24 botol Miras jenis Anggur Merah, 8 Miras jenis Vodka dan 2 Bir. Untuk penjualnya kita data dan kita periksa. Razia ini menyusul adanya laporan dari masyarakat,” jelas Kabag Ops.
Kompol Cipto Rahayu menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi atas peredaran miras.
“Jangan segan untuk memberikan informasi kepada kami. Sekecil apapun informasi akan kita tindak lanjuti. Miras masalah kita bersama. Harus kita lawan bersama. Sudah banyak korban jiwa karena miras,” tandasnya.edit
















