Ngakunya Kepepet Butuh Duit, Jambret “Sangar Kok Nangis”

oleh

Solo – Aksi penjambretan dilakukan seorang pria di Solo. Pelaku nekat menjambret dan berdalih sedang butuh duit. Namun bukannya untung, ia yang tertangkap kini harus menanggung resikonya, masuk bui.

Meski tangan dan kakinya dipenuhi tato dan wajah garang, pelaku bernama Wahyudi (24) ini diketahui menangis. Wahyudi menangis saat petugas menjebloskannya ke ruang tahanan Mapolsek Laweyan.

“Penjambret terjadi Senin (23/7/2018pukul 09.00 WIB. Tersangka ini menjalankan aksi penjambretan di Kawasan Jalan Sido Luhur, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Solo siang tadi,” terang Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono, Selasa (24/7/20180.

INFO lain :  Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Bocah Difabel di Brebes

Pelaku, warga Joyotakan RT 05/ RW 06 Kecamatan Serengan, Kota Solo ini juga sempat mendapat bogem mentah dari warga yang jengkel lantaran aksi kejahatan yang dilakukan di Kawasan Jl Sido Luhur, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan

Informasi di kepolisian menyebutkan, penjambretan bermula saat pelaku melintas di TKP sekitar pukul 08.30 WIB. Disaat bersamaan, ia berpapasan dengan korban berinisial ZAA (18) yang waktu itu sedang memainkan telepon genggam.

INFO lain :  Polres Kebumen Siapkan Atlet Menembak

Merasa ada kesempatan pelaku langsung balik kanan dan membuntuti korban. Saat kondisi sepi, ia lalu menjambret tas milik korban.

“Tersangka, melakukan aksi penjambretan terhadap seorang wanita di kawasan Jalan Sido Luhur, Laweyan,” terang Kapolsek.

Namun nahas, korban langsung berteriak hingga membuat tersangka yang mengendarai kendaraan Honda Vario AD 2849 BJ menjadi panik. Saking paniknya, tersangka menabrak trotoar hingga membuatnya terjatuh.

“Saat terjatuh itulah, warga yang tahu kejadian sempat memberikan bogem kepada tersangka. Beruntung, anggota Polsek Laweyan berada di lokasi kejadian hingga dapat menghentikan aksi warga main hakim sendiri,” ujar Kapolsek.

INFO lain :  PT Aquila Transindo Utama Bantah Adanya Tagihan Fiktif di Pelabuhan Batang

Sementara itu, dari pengakuan tersangka dia nekat melakukan aksi kejahatan lantaran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Kepepet, buat kebutuhan,” katanya sambil menangis.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sarana kendaraan Vario AD 2849 BJ, satu buah tas, satu buah power bank, satu buah bedak, uang senilai Rp 114 ribu dan satu buah tipex. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.edit