Pemalang – Kebakaran terjadi dan mekludeskan sebuah rumah milik Dalam, 80 th di Desa Klareyan RT 05 RW 03 Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang. Kebakaran diduga berasal dari api di tungku dapur yang lupa dimatikan.
Tidak ada korban jiwa dan luka. Akibat kebakaran, rumah beratapkan daun itu ludes tinggal abu.
Kapolsek Petarukan AKP Amin Mezi S mengatakan, dirinya bersama empat personilnya segera mendatangi dan mengamankan TKP saat kebakaran terjadi, Selasa (17/7) siang.
“Kebakaran terjadi sekira pukul 12.00 WIB. Sebelum kebakaran korban Dalam sedang memasak air di dapur dengan menggunakan tungku kayu bakar. Setelah selesai korban istirahat di ruang sebelahnya. Diduga lupa api lalu membakar rumahnya,” kata dia, Rabu (18/7/2018).
Korban diduga lupa mematikan tungku, sehingga menjadikan api pada tungku merembet dan membesar menjalar ke tumpukan kayu bakar di dekatnya. Api menjalar ke dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu serta merembet ke atap rumah yang terbuat dari daun bulung.
Pada saat api sudah membakar bagian dapur, seorang saksi bernama Castro bin Rasto yang berada di dekat lokasi tiba-tiba dikejutkan dengan kejadian tersebut. Saksi Castro kemudian langsung berteriak-teriak minta tolong kepada warga sekitar.
Warga secara bersama-sama masuk ke dalam rumah menyelamatkan korban beserta istrinya Mbah Gapi yang berumur 75 tahun. Keduanya langsung dibawa ke luar rumah.
Warga secara bersama-sama lalu berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Beberapa saat kemudian datang truk pemadam kebakaran dari Dinas Kabupaten Pemalang, dengan dibantu oleh warga sehingga api dapat dipadamkan, namun kondisi rumah yang terbuat dari bambu dan daun bulung habis terbakar,” kata saksi Castro.edit
















