Blora – Sebanyak 9 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora berusaha kabur dari dalam sel tempat mereka mendekam. Selain mencari kelengahan minimnya petugas, mereka menodong dan membekap petugas jaga.
Beruntung rencana aksi kabur mereka digagalkan setelah petugas berteriak mibta tolong. Sementara atas aksi mereka, sembilan warga binaan Rutan itu terpaksa mendapat sanksi.
Mereka dipindahkan tempat penahannya ke ruang isolasi.
“Sampai sekarang, mereka masih menjalani masa isolasi selama 30 hari tahanan,” ungkap Kepala Rutan Kelas II B Blora Yhoga Aditya Ruswanto, Sabtu (30/6/2018).
Kesembilan penghuni itu, 5 orang diantaranya merupakan narapidana dan 4 orang lagi adalah tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Blora.
Atas kejadian itu, pihaknya tetap memberlakukan sama dengan mereka yang sudah menjadi warga binaan. Untuk tahanan titipan yang berupaya kabur, diajukan agar ada penambahan masa penahanan kepada Kajari Blora.
Percobaan kaburnya para penghuni Rutan itu terjadi pada, pada Selasa (19/6) lalu, sekitar pukul 16.15 WIB. Pada awalnya, ada peghuni yang beralasan izin telpon di wartel Rutan untuk menghubungi keluarganya. Namun mereka malah menyalahgunakan izin itu untuk menuju arah pintu keluar.
Kebetulan pada hari itu di rutan nampak lenggang tanpa ada penjagaan yang ketat. Saat para napi melewati pos blok hingga ke ruang P2O minim penjaga. Pintu utama untuk masuk dan keluar rutan tidak ada penjaga. Baru di ruang P2O ada ada satu penjaga. Saat kejadian, hanya ada 3 penjaga.
Sampai di pintu keluar yang dikunci oleh penjaga, salah satu seorang itu membekap dan menodong senjata rakitan berupa besi cor yang diruncingkan sepanjang 30 cm kepada penjaga. Beruntung saat itu penjaga melawan dan berteriak, hingga para napi kemudian berlarian kedalam lagi.
“Usaha melarikan diri itu terlihat sudah direncanakan sejak lama. Setelah kejadian, para pelaku kita sanksi dikurung di ruang isolasi yang kapasitas satu ruangannya hanya cukup 2 orang,” katanya.(edit)
















