Boyolali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah menyiapkan anggaran untuk membangun akses menuju pintu keluar/masuk Jalan Tol Salatiga-Colomadu di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo. Keberadaan akses jalan itu pastinya selain memudahkan warga Boyolali mengakses jalan tol, juga meningkatkan perekonomian setempat.
Tahap pertama pembangunan, Pemkab, telah menyediakan dana sebesar Rp 8 miliar untuk proyek jalan tembus dari Alun-alun Lor Boyolali yang saat ini sedang proses pembangunan dengan panjang 900 meter.
“Jalan tembus yang akan dibangun beberapa tahap itu dari jalur Lingkar Utara Boyolali bisa langsung masuk atau keluar pintu tol Boyolali,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali Nyoto Widodo, Senin (4/6/2018).
Menurut Widodo, kendaraan dari arah kantor Pemkab Boyolali bisa menuju Tegawire ke utara dan melalui Jalan Simpang Lima sudah kelihatan pintu tolnya. Akses keluar masuk pintu tol Boyolali, ujar Widodo, dapat menuju Alun-alun Lor. Jalan baru itu dibangun dengan lebar 8 meter dan median 2 meter dengan panjang sekitar 900 meter.
Pembangunannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, ruas jalan yang dibangun bagian kanan lebih dulu dengan panjang mencapai 100 meter. Kegiatan pembangunan dari arah barat.
Diharapkan, pembangunan akses jalan tembus tol yang dilakukan secara bertahap tersebut dapat selesai bertepatan dengan dibukanya Jalan Tol Salatiga-Colomadu. Masyarakat dari atau yang akan ke Boyolali ke pintu keluar-masuk tol Boyolali mendapat akses strategis.
Sementara itu, akses tol Salatiga-Colomadu dipastikan sudah bisa dilalui pemudik mulai 8 Juni mendatang. Namun dengan catatan laju kendaraan dibatasi 40 km/jam.
Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) David Wijayanto selaku penanggungjawab pengerjaan proyek tol tersebut mengatakan, pembatasan kecepatan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Karena kondisi jalur tersebut yang masih bersifat fungsional, dalam artian belum sepenuhnya siap dilalui,” ujar David Wijayanto.
Jalur tol ini secara fungsional berlaku satu arah dan hanya untuk kendaraan kecil, sedangkan truk dan bus besar dilarang melintas.
“Pada 8-17 Juni difungsikan satu arah menuju timur. Kemudian pada 18-24 Juni 2018 atau arus balik difungsikan satu arah menuju barat,” jelasnya.
Seperti diketahui, untuk jam operasional pada jalur Salatiga-Solo akan difungsikan sejak Pukul 06.00-17.00 WIB . Namun, apabila pihak kepolisian menghendaki lebih dari batas waktu tersebut, pihaknya mengaku siap jika difungsikan sampai Pukul 21.00 WIB .
















