Tegal – Jelang perayaan mudik lebaran mendatang, pengawasan terhadap makanan dan minuman terus digiatkan mengantisipasi penyelahgunaan peredaran. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan makanan dan minuma ke sejumlah toko dan pasar.
DI tegal, dalam pemeriksaanya ke Pasar Pagi Kota Tegal, tim gabungan dari Badan POM dan beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Tegal yang melakukan menggelar inspeksi mendadak (sidak) menemukan adanya peredaran makanan berbahaya.
Dalam pemeriksaanya, Senin (4/6/2018), tim menemukan beberapa makanan mengandung formalin dan rhodamin.
Menurut Petugas BPOM, Sri Hartati, terdapat lima bungkus yang disita di Kantor Pasar Pagi, Kota Tegal. Rinciannya tiga bungkus makanan mengandung rhodamin dan dua mengandung formalin.
“Semuanya merupakan bahan makanan yang berbahaya. Cuma masyarakat masih belum mengetahuinya,” katanya.
Dia menuturkan, makanan yang mengandung formalin yakni teri nasi dan cumi kering. Sedangkan untuk rhodamin manisan pepaya dan kembang pacar. Semuanya ditemukan di Pasar Pagi.
“Untuk yang teri asalnya dari Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Sementara atas temuan itu, tambah dia, penindakan kepada pedagang baru bersifat pemberitahuan dan imbauan saja.
Alasannya karena mempertimbangkan ketidaktahuan pedagang.
Lebih lanjut dia meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Diskop, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal untuk mengintensifkan pengecekan makanan. Sebab, tutur Sri, lebaran tinggal beberapa hari lagi. Saat itu diprediksi peredaran makanan dan minuman di masyarakat terus meningkat.
“Akan kami intensifkan operasi pengecekan makanan bersama Dinkes dan Dinas Perdagangan. Agar hal ini dapat dicegah,” kata dia. (edi)















