Pati – Kisah perjalanan penuh dosa di dunia hitam yang dilakukan oleh ketiga perampok bersenjata api di Kabupaten Pati nampaknya terhenti. Jajaran Satreskrim Polres Pati berhasil membekuk kawanan penjahat ini tidak lama setelah ketiganya beraksi merampok sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Parenggan, Kecamatan Pati Kota pada Minggu (6/5/2018).
Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga perampok ini bukan merupakan orang asli Pati, melainkan dari luar daerah. Dua di antaranya diketahui warga Lampung, sedangkan seorang lainnya berasal dari Yogyakarta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga kawanan perampok ini mendekam di sel tahanan Mapolres Pati guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim AKP Ari Sulistyawan mewakili Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Polres Pati dengan Polda Jetang. Dijelaskannya, kawanan sindikat perampok ini ditangkap tidak lama setelah menyatroni dan merampok sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Parenggan, Kecamatan Pati Kota.
“Dari informasi yang menyebut pelaku perampokan dilakukan lima orang, kini tiga di antaranya telah diamankan. Dua lainnya masih kami dalami,”terang AKP Aris Sulistyawan, Kamis (10/5/2018).
Dijelaskannya, kawanan itu sendiri dinilainya merupakan sindikat aksi kejahatan. Bahkan disinyalir sebelum menjalankan aksinya para pelaku itu telah mempelajari situasi di sekitar lokasi kejadian perkara.
“Untuk senpi yang digunakan, saat ini kami masih melakukan penyidikan. Kami tengah berkoordinasi dengan Polda. Namun saat diamankan para pelaku tidak sampai melakukan aksi perlawanan,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok bersenjata api (senpi) menyatroni rumah kontrakan yang ditempati oleh oleh Andrean, warga Kelurahan Parenggan RT 03 RT 02 Kecamatan Pati pada Minggu (6/5) malam. Informasi yang berhasil dihimpun. Kawanan perampok ini berjumlah lima orang itu, dua diantaranya menggunakan senjata api. Kawanan penjahat ini kabur setelah menggasak uang jutaan rupiah, perhiasan dan barang berharga lainnya.
Menurut keterangan korban Andrean, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/5), sekitar pukul 22.45 WIB. Menurutnya, kejadian yang dialami bersama keluarganya itu berlangsung sangat cepat. Para pelaku tiba-tiba masuk dan menembakkan senjatanya ke atas. Mereka kemudian memaksa enam orang yang berada di dalam rumah untuk tiarap lalu diikat dengan lakban.
“Para pelaku ini pakai penutup wajah semua. Tembakan pertama saat mereka masuk, keluar api dari senjatanya. Saya yakin itu senjata api, tapi yang lainnya pas dia mau menembak disamping kuping saya sambil ngomong kamu mau melawan, disusul suara tembakan tapi tidak keluar api,” tuturnya.
















