Tegal – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal terus mengintesifkan kegiatan Police Goes To School atau polisi pergi ke sekolah. Sebagaimana pekan lalu, kegiatan digelar di SMA N 1 Balapulang Kabupaten Tegal.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan materi mengenai aturan berlalu lintas di jalan raya. Puluhan siswa siswi yang hadir sebagai peserta tampak antusias mengikuti dan mendengarkan arahan sosialisasi mengenai aturan lalu lintas.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto melalui Kasatlantas AKP Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi mengatakan, kegiatan sosialisasi ke pelajar diigelar dengan tujuan memberikan pemahaman berlalu lintas.
“Seperti siapa saja yang diperbolehkan menggunakan kendaraan di jalanan umum. Pada intinya, pelajar yang masih dibawah umur, dilarang mengendarai kendaraan sendiri. Baik saat berangkat ataupun pulang dari sekolah,” kata AKP Ghifar.
Terkait hal itu, pihaknya mengimbau agar para orang tua melarang atau mengizinkan anaknya yang masih sekolah dan dibawah umur mengendarai kendaraan sendiri. Pihak Satlantas menyatakan akan terus mensosialisasikan tertib berlalu lintas ke palajar.
“Kita terus berupaya memberikan kesadaran dan pemahaman melalui upaya pendekatan yang ramah kepada para siswa sekolah yang kita sambangi. Sehingga mereka dapat turut serta mematuhi tata tertib berlalu lintas,” ungkapnya.(edi)
















