Operasi Patuh 2018 di Pemalang, 600 Pelanggar Ditindak

oleh

Pemalang – Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2018 telah digelar dan memasuki hari ke tujuh. Di Kabupaten Pemalang, atas operasi yang digelar telah berhasil menindak sejumlah pelanggar.

Kasatlantas Polres Pemalang AKP Herdiawan Arifandi Satlantas mengatakan, penindakan dilakukan terhadap 600 pelanggar lalu lintas. Menurutnya, diperkirakan jumlah pelanggar akan terus bertambah karena pelaksanaan operasi masih terus berlanjut hingga (9/5/2018) mendatang.

“Jumlah itu bisa bertambah karena masa operasi masih terus berjalan terus,” kata dia.

Operasi Patuh Candi 2018 Polres Pemalang juga digelar melibatkan instansi terkait seperti halnya Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pemalang.

Hal ini dilakukan pada saat digelar sidang di tempat. Sehingga para pelanggar yang terjaring tidak perlu menunggu hari sidang, namun bisa langsung di putus saat itu juga.

Dalam sidang di tempat yang dilaksanakan di alun-alun Pemalang terjaring 27 pelanggar, yang terdiri dari STNK baik tidak membawa maupun sudah tidak berlaku, kemudian pelanggaran SIM 5 dan pelanggaran ketentuan keselamatan kendaraan seperti tidak menyalakan lampu ada 2 pelanggar.

Para pelanggar kemudian langsung mengikuti sidang dan membayar denda yang diputuskan oleh hakim.

“Operasi patuh yang digelar sejak (26/4/2018) sasaran prioritas antara lain pengemudi menggunakan handphone, melawan arus,pengemudi berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba dan pengemudi melebihi kecepatan yang telah ditentukan,” jelas Kasatlantas. (edi)