Rusak Tralis, Dua Tahanan Polsek Karangsambung Polsek Kabur

oleh

KEBUMEN – Dua orang tahanan Polsek Karangsambung Polres Kebumen kabur dari dalam tahanan Mapolsek. Kedua tahanan bernama Yanuar Destiyanto (20) dan Iryuwanto (19).

Tahanan kasus dugaan pidana itu kabur dengan merusak teralis pintu tahanan. Mereka diduga memanfaatkan kelengahan petugas jaga tahanan.

Kapolres Kebumen, AKB Arief Bahtiar melalui KasubagHumas, AKP Masngudin mengatakan, kejadian pertama kali diketahui petugas piket yang berjaga, Sabtu dini hari WIB (29/4/2018) sekitar pukul 03.30 WIB.

INFO lain :  Pencuri Mabuk Dimassa Usai Kepergok Curi Jemuran

Sebelum kejadian itu, sekitar pukul 02.30 WIB, tahanan sempat meminta air putih kepada polisi yang tengah piket jaga. Bahkan, pada pukul 03.05 WIB, atau hanya 25 menit sebelum kabur, tahanan masih ada. Saat itu, polisi yang melintas masih melihat tahanan terjaga.

INFO lain :  Polri Klaim, Korupsi Dana Desa Diklaim Turun

“Saat ditanya anggota, tahanan ini mengatakan hari panas sehingga tak bisa tidur,” imbuh AKP Masngudin.

Namun selang beberapa menit kemudian, usai ditinggal, petugas dikejutkan suara aneh dari dalam ruang tahanan.

“Sekitar pukul 03.30 WIB, terdengar suara seperti benda jatuh dari arah tahanan. Saat dilakukan pemeriksaan, dua tahanan itu sudah tak berada di tempat. Mereka kabur dengan cara merusak teralis pintu tahanan,” imbuh AKP Masngudin.

INFO lain :  Apel Pasukan Operasi Ketupat CandiĀ  Polres Pekalongan Ingatkan Potensi Kerawanan saat Lebaran

Hingga kini, keduanya masih dalam pencarian aparat kepolisian. Kepada warga yang mengetahui diimbau melapor. edi