Pengedar Pil Koplo Terciduk Saat Nongkrong

oleh

Sragen – Kenakalan generasi muda di Kabupaten Sragen semakin memprihatinkan. Seorang pemuda yang sedang nongkrong bersama gerombolannya di ruas Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) ditangkap polisi lantaran terbukyi memiliki ratusan butir obat obatan keras atau yang dikenal dengan sebutanb pil koplo. Pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Sambungmacan, Polres Sragen.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada Sabtu (21/4/2018) petugas Polsek Sambungmacan yang sedang melakukan patroli di ruas Jalan Tol Soker langsung menghampiri serombongan pemuda dipergoki tengah bergerombol. Saat diperiksa, salah satu pemuda tersebut ternyata membawa ratusan obat obatan keras jenis Tramadol dan Yarindo. Pemuda tersebut langsung diamankan petugas.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Jokowi dalam keterangannya mewakili menerangkan, pemuda yang diamankan bernama Andik alias Plekentuk (21) warga Sambungmacan Sragen.

INFO lain :  Tiga Nelayan Hilang di Perairan Jepara Ditemukan

Sebelum tertangkap Andik akan menawarkan obat obatan tersebut kepada teman-temannya. Selain mengamankan Andik, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat obatan keras yakni sebanyak 50 butir obat keras jenis Tramadol dan 280 butir obat keras jenis Yarindo yang dibawa Andik dengan cara digantungkan di sepeda motor Suzuki NXX warna putih, telah milik Andik yang juga diamankan petugas.

INFO lain :  Lhaaaa..Masih Ditemukan Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Sedangkan, penangkapan Andik dilakukan petugas di ruas jalan tol Soker, tepatnya di Dukuh Dayu Lor Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. Sebelumnya, petugas patroli mendapatkan informasi bahwa di ruas jalan tol tersebut, memang acapkali dipergunakan sebagai tempat transaksi obat obatan keras.

INFO lain :  Tito Karnavian Ungguli Airlangga, Puan, Muhaimin

Selain menangkap pelaku Andik , petugas juga meminta keterangan kepada para saksi di Mapolsek Sambungmacan.

“Pelaku Andik tengah menjalani pemeriksaan secara intensif petugas Unit Reskrim Polsek Sambungmacan guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” imbuh dia.(edi)