Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal Gelar Demo

oleh

Kota Tegal – Ratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Pagi (PPPP) Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa. Aksi digelar dengan long march dari Kantor Pengadilan Negeri Tegal, Jalan Mayjend Sutoyo menuju Balaikota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal.

Koordinator Lapangan Caryono didampingi Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kota Tegal, R Chrisanto Adhitomo S.Pt mengatakan. Aksi dilakukan menyikapi matinya keadilan untuk rakyat dan lambannya Pemerintah Kota Tegal, dalam menangani kasus Pasar Pagi Kota Tegal yang belum kunjung selesai hingga sampai saat ini.

Para pedagang berjalan kaki menuju Pengadialn Negeri Tegal, melakukan orasi bergantian sambil membentangkan beberapa spanduk. Diantaranya bertuliskan, kembalikan hak pemerintah Kota dan pedagang pasar pagi, lindungikl kami dari oknum investor tamak dan serakah, kami butuh keadilan.

INFO lain :  Meningkat, Produksi Padi di Jawa Tengah Selama 2021

 

Kepala Pengadilan Negeri Tegal, Djoni Witanto SH MH menerima perwakikan para pedagang dengan didampingi kuasa hukum. Di hadapan Kepala PN Tegal, para pedagang menyampaikan keluhannya meminta keadilan, agar para hakim yang pernah memeriksa perkara kasus Pasar Pagi tidak menyidangkan pada kasus yang sama.

INFO lain :  BMKG: Waktunya Segera Masuki Puncak Kemarau

Hal itu karena adanya dugaan oknum hakim PN Tegal yang memutus perkara pedagang Pasar Pagi tidak berasaskan keadilan dan dari beberapa hakim yang memutus perkara tersebut dengan pertimbangan hukum yang hampir identik sama (copy paste) dengan putusan sebelumnya.

Negoisasi di PN Tegal hampir satu jam, akhirnya Ketua PN Tegal, Djoni Witanto SH MH menawarkan solusi memediasi kepada pihak yang berkara untuk menempuh jalur damai.

INFO lain :  77 Persen Kawasan Pesisir Pantai Jateng Rusak

“Nanti akan kami pertemukan antara perwakilan pedagang pasar pagi dengan Aang Gunawan selaku penggugat besama pihak Pemerintah Kota Tegal untuk duduk bersama cari solusi agar persoalan tersebut bisa damai,” tutur Djoni Witanto.

Para aksi akhirnya meninggalkan PN Tegal dengan mendaftarkan nota keberatan atas putusan PN Tegal sebelumnya.

Selanjutnya aksi dengan pengawalan petugas dari Polres Tegal Kota menuju Pendopo Kota Tegal, ditemui Pjs Wali Kota Tegal, Drs Achmad Rofai MSi didampingi Sekda Drs Yuswo Waluyo dan OPD terkait. (nin/edi)