“Kemarin yang daftar 115 pasangan yang memenuhi syarat 100 orang yang sudah lulus 75, dan sisa tidak lolos verifikasi,” ujarnya.
Dari ke-84 pasangan, disebutkan Prapto, peserta termuda berumur 35 tahun. Sedang peserta tertua berumur 78 tahun. Untuk resepsi pernikahanya sendiri digelar Pemkab bekerjasama dengan Himpunan Perias Indonesia ( HARPI ) tanpa biaya atau gratis.
Sementara, Tahuri ( 71 ) dan Rasutri ( 65 ), pasangan peserta asal Desa Kecepak Batang yang sudah memiliki 10 anak mengaku ikut nikah massal.
“Zaman dulu dinikahkan oleh kiyai di kampung hingga memiliki 10 anak dan berusia 71 tahun belum memiliki buku nikah. Kini sudah memiliki buku nikah secara resmi yang diterbitkan oleh KUA,” kata Tahuri.(edi)















