Ilustrasi JKN
Jakarta (INFOPlus) – Hingga 31 Desember 2017, sebanyak 72,9 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) JKN-KIS. Artinya, hingga empat tahun implementasi program, 187.982.949 jiwa telah memanfaatkan program pemerintah tersebut.
Dari jumlah itu, masih terdapat sekitar 27,1 persen lagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS dari target pemerintah minimal 95 persen penduduk Indonesia pada tahun 2019.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengungkapkan, hingga tahun 2017 sudah 95 persen atau 489 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota yang terintegrasi dalam Program JKN-KIS melalui program JKN-KIS.
Tercatat tiga Provinsi (Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo), 67 Kabupaten, dan 24 Kota sudah lebih dulu Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2017, dan yang berkomitmen akan menyusul UHC lebih awal yaitu tiga provinsi (Jambi, Jawa Barat dan Jawa Tengah) serta 59 Kabupaten dan 15 Kota.
“Kami juga sangat berterimakasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa, mendukung dan merealisasikan rencana strategis nasional serta amanah UU Nomor 40 tahun 2004,” tutur Andayani, dalam Public Expose “Jaminan Kesehatan Semesta Sudah di Depan Mata”, Selasa (2/1).
Andayani menambahkan, dukungan dan peran serta Pemda sangat strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan Program JKN-KIS. Menurutnya, setidaknya terdapat tiga peran penting Pemda yakni memperluas cakupan kepesertaan mendorong Universal Health Coverage (UHC), meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.*
Sumber : RRI /CN41/ SuaraMerdeka
















