Setahun, KPK Habiskan Rp 780,1 Miliar Uang Negara

oleh

INFOPlus – Sepanjang 2017, anggaran negara sekitar Rp 780,1 miliar sudah dihabiskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dibandingkan dengan anggaran yang telah dicantumkan pemerintah dalam APBN untuk KPK yakni sebesar Rp 849,5 miliar, jumlah tersebut sedikit lebih kecil.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, KPK tak 100 persen melakukan penyerapan anggaran, di mana serapan anggaran itu hanya terjadi sekitar 91,8 persen saja. “Penyerapan anggaran tahun ini sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen dari anggaran yang telah ditetapkan,” kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Agus menuturkan, penggunaan anggaran itu, dana paling besar yang digunakan KPK terjadi pada pembangunan Gedung Merah Putih yang kini telah dijadikan sebagai kantor utama lembaga antirasuah itu. Agus menuturkan, gedung telah selesai sesuai target sehingga pada awal tahun 2017 kemarin seluruh pegawai KPK sudah bisa menempati Gedung Merah Putih hingga hari ini.

INFO lain :  Timsar Temukan Nelayan Cilacap Tewas saat Melaut

Gedung Merah Putih yang kini menjadi bagian inti dari KPK dilengkapi dengan gedung penunjang lain, seperti rumah tahanan (Rutan) yang sengaja disiapkan untuk tinggal para tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. “Selain Gedung Merah Putih bersamaan dibangun Rutan. Terdiri dari dua lantai, dengan kapasitas total untuk 37 tahanan,” kata Agus.

INFO lain :  Polisi Belum Terima Laporan Dugaan Penipuan Event Kaliloji Marathon Run di Pekalongan

Selain itu, Agus menyebut, anggaran sebesar Rp 780,1 miliar itu tak hanya habis di pembangunan saja, dana tersebut juga digunakan untuk membiayai 1.557 pegawai KPK. “Untuk menggaji pun kami gunakan dana itu,” terangnya.

INFO lain :  1.444 Atlet Pelajar Ikuti Popda Kota Magelang

Adapun komposisi pegawai KPK terdiri dari kesekjenan sebanyak 661 pegawai atau 42,46 persen dari keseluruhan jumlah pegawai yang ada di KPK. “Kesekjenan memang yang paling banyak pegawainya, kemudian diikuti kedeputian totalnya 352 pegawai atau sebanyak 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyidik, 93 penyidik terdiri dari 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri, serta terakhir 83 penuntut umum,” tutup Agus.

Dikutip : Suara Merdeka.com