Tegal – Pilkada serentak 27 Juni lalu masih menyisakan masalah. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyatakan telah menangani sejumlah kasus dugaan ketidaknetralan pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah daerah.
Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Subkehi mengatakan sepanjang Pilakda lalu, pihaknya telah menindaklanjuti 67 kasus dugaan ketidaknetralan PNS. Rekomendasi sudah dikeluarkan dan ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sudah dikeluarkan rekomendasi dan sudah ditindaklanjuti BKD,” katanya, Rabu (25/7/2018).
Selain PNS, kata Fajar, pelanggaran lain yang banyak dilakukan yakni pemasangan alat peraga. Karenanya kedepan Bawaslu berharap agar pemasangan alat peraga kampanye bisa dibatasi. Sementara terkait tingkat partisipasi masyarakat saat ini baru 68 persen. Jumlah itu masih dibawah target nasional 77,5 persen.
“Namun, secara umum pelaksanaan pilkada telah berjalan dengan baik secara prosedural. Meski ada beberapa catatan,” katanya. edit
















