Pengantin Baru Diamankan Polisi Karena Njambret

oleh

Kebumen – Entah apa yang ada dibenak ER (18) warga Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen itu. Pengantin yang baru saja menikah itu diketahui njambret atau merampas smartphone yang bukan miliknya.

Atas perbuatannya, kini ia harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatannya yang tercela. Informasi yang diperoleh, ER melakukan perampasan milik Febri (18) warga asal Gombong.

“Perampasan terjadi Senin (24/7/2018) sekira pukul 19.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki pulang menuju kerumahnya sambil memainkan smartphonenya, ” jelas Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu, Rabu (25/7/2018).

INFO lain :  Penjagaan Pintu Masuk Markas Polisi Diperketat
INFO lain :  Cukup 2 Menit Mereka Bisa Bawa Kabur Motor Orang. Hasilnya Buat Karaoke

Korban, kata dia, dipepet tersangka yang mengendarai kendaraan bermotor beat hitam. ER yang telah ditetapkan tersangka itu merebut dari belakang dan langsung tancap gas.

INFO lain :  Pencuri Kotak Amal Masjid di Tegal Diamankan Polisi

ER yang baru sebulan menikah itu akhirnya diamankan petugas Polsek Gombong di rumahnya di Desa Mangunweni Kecamatan Ayah.

“Kami juga telah mengamankan barang bukti Smartphone merk Asus milik korban dan sepeda motor yang digunakan untuk merampas,” kata Kabag Ops.edit