Pemkot Semarang Gandeng Kendal dan Pemprov Jateng di Pengelolaan Sampah

oleh
pengelolaan sampah semarang raya
Pemprov Jateng, Pemkab Kendal, Pemkot Semarang meneken kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Keseriusan Pemkot Semarang dalam upaya penanganan sampah memasuki tahap yang lebih konkret. Menggandeng Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal, Pemkot Semarang berkomitmen mengelola sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Wilayah Semarang Raya dilakukan pada Sabtu (28/3) di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Penandatanganan kerja sama yang disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Semarang Raya mulai dijalankan secara terstruktur.

INFO lain :  Jateng Tambah Dana Pemdes Tingkatkan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Penandatanganan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut PSEL di wilayah lain di Jawa Tengah sebagai upaya percepatan penanganan sampah secara regional.

Dalam kerja sama tersebut, para pihak menyepakati arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan PSEL sebagai solusi atas peningkatan timbulan sampah yang belum dapat tertangani optimal dengan sistem eksisting.

Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.

INFO lain :  HKG PKK ke-52, Wali Kota Semarang Tekankan Perlindungan Anak dan Perempuan

Kesepakatan ini juga menetapkan skema kolaborasi lintas daerah, di mana Pemprov Jateng berperan dalam koordinasi dan pengawasan, sementara Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis seperti penanganan sampah, penyediaan sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.

Melalui Perjanjian Kerja Sama, pengaturan tersebut diturunkan ke dalam langkah operasional yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan PSEL, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.

Bagi Kota Semarang, langkah ini bukan sekadar proses administratif. Ini adalah jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di kota dengan timbulan harian yang besar.

INFO lain :  Perumahan Wesly Bhayangkara Residence Resmi Dimulai Pembangunannya

Melalui kerja sama regional bersama Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan lebih modern, terintegrasi, dan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Pemkot Semarang telah menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Selain memastikan kesiapan teknis, Pemkot Semarang juga tetap menggerakkan pengurangan sampah dari sumbernya.