Tegal – Sebanyak 30 persen area rest area jalan tol digunakan dan harus mefasilitasi adanya lapak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mereka harus diberikan tempat berjualan di rest area di tol yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tempat yang disediakan minimal 30 persen dari luas rest area,” ungkap Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau rest area tol Pejagan-Pemalang di Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (11/7/2018) siang.
Rini mengatakan, perkembangan pembagunan jalan tol menjadi alternatif lain pengendara yang sebelumnya memakai jalan nasional. Banyak kendaraan beralih memanfaatkan keberadaan jalan tol.
Rini mengakui, kondisi itu berdampak pada para pelaku UMKM yang tersebar di daerah-daerah yang dilalui jalan nasional. Terkait itu, terhadap jalan tol harus disediakan adanya rest area dan menyediakan fasilitasi tempat bagi pelaku UMKM untuk berjualan.
“Terutama mereka mereka-mereka yang tadinya ada usaha di jalan nasional,” ujarnya.
Pemberian lapak, tempat berjualan itu tak sembarang dan dilakukan secara selektif. Yakni khusus UMKM yang produknya adalah produk khas atau unggulan di daerah setempat.
“Misalnya di Cirebon ada empal gentong, di Brebes ada telur asin. Itu nanti diberi tempat. Artinya yang mendapat tempat benar-benar pelaku UMKM,” ucapnya.
Tak hanya ingin menyediakan tempat berjualan untuk pengusaha di sektor UMKM, tetapi juga akan membuat program pembinaan untuk pelaku UMKM melalui sinergi BUMN termasuk perbankan agar ada peningkatan usaha yang dijalankan. Pihaknya bersama-sama dengan pihak tekait akan melakukan pemberdayaan UMKM.
“Harapannya usahanya bisa meningkat, naik kelas. Karena ramainya tol kan tidak selalu. Ada di waktu-waktu tertentu seperti arus mudik, loong weekend,” ujarnya.
Kepala Cabang Operasional PT Pejagan-Pemalang Toll Road (PPTR) Ian Dwianto mengatakan, sebagai ruas tol yang dikelola BUMN, tol Pejagan-Pemalang juga akan menyediakan tempat untuk UMKM di rest area. (edit)
















