Pemalang – Tiga orang anak punk yang selama ini kluyuran di tengah pasar terpaksa diamankan petugas Polsek Petarukan karena dinilai meresahkan pedagang. Penangkapan dilakukan Waka Polsek Petarukan Iptu Totok Purwantoro bersama Kanit Sabhara Aiptu Edi Catur W didampingi tiga personilnya.
“Telah dilaksanakan kegiata Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan di wilayah Petarukan Polres Pemalang, Selasa (10 /7/2018) lalu di sekitar Pasar Petarukan. Dalam giat tersebut diamankan tiga orang “Anak Punk” yang sedang berada di Pasar Petarukan. Mereka berinisial EB (24), HJ(19), AG(22). Ke tiganya beralamat desa Lowa Kecamatan Comal,” jelas Iptu Totok, Rabu (11/7/2018).
Tindakan itu dilakukan petugas kepolisian saat melaksanakan kegiatan patroli sambang ke wilayahan. Petugas mendapati informasi di sekitar Pasar Petarukan tentang adaanya anak punk yang berpakaian menyeramkan.
“Mereka tak jarang meminta-minta ke masyarakat pedagang. Ketiganya membuat resah bagi masyarakat sekitarnya,” jelasnya.
Petugas patroli yang menerima aduan pedagang segera menindaklanjutinya dengan mengamankan anak punk tersebut ke Mapolsek Petarukan untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi tersebut,” jelas Iptu Totok P.
Kapolsek Petarukan AKP Amin Mezi S menambahkan kegiatan Kepolisian Yang di tingkatkan (K2YD) Operasi premanisme dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi premanis me dan pemalakan.
Utamanya di pasar maupun pada tempat atau pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian lainnya yang dapat meresahkan warga masyarakat.
“Serta untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,’ ujar dia. (edit)
















