Tegal – Kekisruhan sempat terjadi dan mewarnai proses penghitungan suara pada Pilwalkot Tegal.
Hal disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko kepada wartawan di Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Sabtu (30/6/2018).
Dikatakannya, kotak suara 1 Pilwalkot Tegal, mikik TPS 1 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, setelah dibuka ternyata kosong. Beberapa saksi protes, adu mulut dan adu argumentasi terjadi dan sempat tegang.
“Kotak suara yang untuk Pilwakot Tegal, saat dibuka ternyata didalamnya kosong, baik C1 maupun plano kosong tidak ada. Saat itu saksi nomor 4 Ade Surahman protes tapi setelah kita telesuri ternyata masuk di kotak Pilgub,” kata dia.
Agus menambahkan, pihak KPPS ternyata memasukan semua di ke kotak Pilgub. Jadi persoalan substansi itu ada disitu jadi tidak ada yang hilang. Kalau itu masih tetap keberatan, bisa mengisi form keberatan dan tidak bisa menghentikan proses penghitungan.
Kapolres Tegal, AKBP Jon Wesley Arianto di lokasi menyampaikan, kejadian ini human error, berkas bukan hilang tetapi salah naruh.
“Diharapkan tidak bertindak main hakim sendiri, persoalan tersebut tentunya bisa diselesaiakan dengan baik dengan KPU. Aparat Keamanan berharap disetiap tingkat selalu mengawal agar proses ini berjalan dengan baik, intinya masyarakat diharap tenang kita tunggu keputusan resmi dari KPU.” (nino/edit)
















